HEADLINE


Statistik


Home » , , » Hadiri Musrenbang Desa, Kasi Humas Wakili Kapolsek Nanga Taman Informasikan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Hadiri Musrenbang Desa, Kasi Humas Wakili Kapolsek Nanga Taman Informasikan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pemerintahan Desa Nanga Kiungkang kecamatan Nanga Taman menggelar Musrenbang tahun 2019 yang dilaksanakan di kantor desa Nanga Kiungkan, Kamis (20/9/2018).

Musrenbang dihadiri Camat Nanga Taman yang diwakili oleh Kasi Pem, Kapolsek Nanga Taman diwakili Kasi Humas, Danramil diwakili Babinsa, PJ. Kades Nanga Kiungkang, BPD beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan dihadiri tokoh masyarakat serta tokoh adat desa Nanga Kiungkang.

Membuka kegiatan PJ. Kades Nanga Kiungkang, Minggu menjelaskan, Musrenbang merupakan agenda tahunan desa yang dilaksanakan untuk membahas rencana pembangunan di tahun berikutnya.

"Menampung usulan, evaluasi serta perencanaan pembangunan yang transparan untuk kemajuan desa Nanga Kiungkang," terangnya.

Sementara itu Kapolsek Nanga Taman Ipda Didik Darman Putra yang diwakili Kasi Humas Bripka Viktor menyampaikan pesan dari kapolsek.

Diharapkan kerjasama dari seluruh elemen pemerintahan desa Nanga Kiungkang dengan masyarakat dalam rangka mensukseskan pembangunan desa.

"Kelola penggunaan anggaran desa dengan baik tepat dan terbuka diketahui masyarakat. Melalui musrenbang ini, semoga pembangunan desa kedepan semakin lebih baik dari tahun sebelumnya," ucap Bripka Viktor mewakili Kapolsek.

Terakhir, Kasi Humas juga menyampaikan informasi tentang penghapusan denda pajak kendaraan.

Bagi masyarakat yang belum membayar pajak dan menunggak tidak dikenakan biaya denda administrasi. Penghapusan denda pajak tersebut berlaku sampai tanggal 14 Desember 2018.

"Ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam membangun budaya tertib membayar pajak. Karena pajak merupakan pendapatan negara dan kewajiban masyarakat adalah membayar yang nantinya hasil dari pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk anggaran desa," terang Kasi Humas menyampaikan.



Penulis : Viktor
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar