HEADLINE


Statistik


Home » , , » Rangkul Tokoh Masyarakat, Upaya Bhabinkamtibmas Menanggulangi Karhutla

Rangkul Tokoh Masyarakat, Upaya Bhabinkamtibmas Menanggulangi Karhutla


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Belitang Hulu gencarkan sosialisasi larangan karhutla, seperti yang dilaksanakan Brigadir Paulus Hendrik Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Hulu yang bertugas di desa Bukit Rambat kecamatan Belitang Hulu. (5/8/2018)

Brigadir Paulus Hendrik menyampaikan, sosialisasi kali ini diberikan kepada tokoh masyarakat di desa binaannya dengan harapan dapat mensosialisasikan kembali kepada warga desanya.

"Sehingga masyarakat di desa Bukit Rambat tidak ada yang melakukan aktifitas membuka lahan atau berladang dengan cara membakar," harap Hendrik.

Selain itu, lanjut Hendrik, Polres Sekadau beserta jajarannya saat ini sedang melaksanakan Operasi Bina Karuna II Kapuas 2018 dengan sasaran penindakan hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.

Ia juga menjelaskan sanksi bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa dipidana dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara dan 10 milyar didenda.

Senada dengan Brigadir Hendrik, Kapolsek Belitang Hulu Iptu Samidi menerangkan, kegiatan kampanye karhutla dilaksanakan rutin setiap hari oleh Bhabinkamtibmas.

Lebih lanjut hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK untuk menanggulangi serta mencegah kebakaran hutan dan lahan.




Penulis : Ridha
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar