HEADLINE


Statistik


Home » , » Polres Sekadau Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polres Sekadau Tangkap Pelaku Penganiayaan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - SHN (44), seorang ibu rumah tangga warga Jl. Tamtama desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau, melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpanya ke Mapolres Sekadau.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di rumahnya, pada Minggu (19/8) pagi pukul 09.45 WIB. 

Menurut penuturan korban, jadian bermula saat BS (42), pria yang merupakan tetangganya, mendatangi kediaman korban bermaksud untuk menagih hutang. 

Namun, korban menjawab bahwa hutangnya pada BS sudah impas karena BS juga sering meminjam uang pada korban dan mengatakan BS lah yang berhutang. 

Mendengar jawaban korban, BS naik pitam dan langsung mendorong korban lalu memukul korban di bagian wajah tepatnya di pipi kiri dan pelipis.

Tak cukup disitu saja, pria yang berprofesi sebagai PNS itu lalu mengambil gelas kaca di meja dapur rumah korban dan memukulkannya ke kepala korban.

Atas kejadian tersebut, korban SHN mengalami luka di kepala sebelah kiri sehingga mengeluarkan darah, serta mengalami bengkak di pipi kiri dan luka gores di pelipis wajah. 

Memerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu M. Ginting memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan ke TKP dan memeriksa saksi-saksi.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, juga hasil dari visum korban, maka BS sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Sekadau," ucap Iptu Ginting, Selasa (21/8/2018).



Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar