HEADLINE


Statistik


Home » , » Menyoal Kahutla, Kapolda Kalbar: Tidak Mungkin Terbakar

Menyoal Kahutla, Kapolda Kalbar: Tidak Mungkin Terbakar


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Di Sekunder C, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, puluhan hektare lahan gambut terbakar. Akibatnya, kabut asap pekat pun muncul. Sebanyak 20 hektare lahan gambut di sana terbakar, ada juga pondok terbakar.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, beserta jajaranya turun ke lokasi guna memadamkan api. 

Pemilik lahan hingga kini masih dalam penyelidikan. Upaya pemadaman dari pukul 13.00 sampai pukul 18.00 WIB pada Jumat siang, 17 Agustus 2018. Jenderal bintang dua itu geram atas kebakaran lahan gambut itu.

“Oknum pembakar lahan, karena lahan ini dibakar, tidak mungkin terbakar, dibakar. Ini oknum pembakar, begitu membakar lahannya, dia meninggalkan, itulah akhirnya satu gubuknya terbakar, ini kita sudah policeline dan kita akan proses hukumnya yang bersangkutan sesuai data yang ada sama kita,” kata  Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.


Dijelaskan, kemudian yang kedua, upaya-upaya yang sudah dilakukan pemadaman dan sampai dengan semuanya, preentif, preventif sampai dengan penanggulangan semuanya sudah. Secara sinergi juga sudah. 

“Karena di sini lahannya lahan gambut, ketika ditinggal satu sampai dua jam sudah muncul lagi asapnya. Nah, ini tentunya sangat berbahaya tentunya terutama lingkungan sekitar,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. “Ini kami sayangkan juga, kalau bisa, warga di sekitar sini juga bertanggung jawab tentang lingkungannya. Ini hanya diandalkan oleh kita-kita, TNI-Polri kemudian Manggala Agni, kemudian dari pemadam swasta, damkar swasta, ini yang itu-itu saja, warga yang membakar malah tidak ada satupun yang membantu kami,”. 

Hingga kini, kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH,” Kita telisir, siapa pemilik lahan ini, itu yang harus kita ketahui dulu. Siapa yang paling bertanggub jawab atas lahan ini, sehingga kita bisa ketahui siapa pembakar lahan ini, yang paling bertanggung jawab lah ya, yang paling bertanggung jawab dari kejadian ini. Ada indikasi perusahaan besar di belakang ini?. Nah itu kita dalami, kalo memang ada dari korporasi, ya gampang sekali memprosesnya. Tapi selama ini belum ada. Tadi yang kita vonis lain, itu perorangan. Nah itu perorangan itu. Nah nanti kita dalami lagi ya kan, kita dalami lagi ya, kalau memang ada unsur korporasi nya, ya udah gampang kita memprosesnya. Kalo memang ada unsur korporasi nya,”.


Hal yang sama juga dikatakan Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, saat berada di lokasi lahan gambut di Sekunder C bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. Jenderal bintang dua itu juga mengaku geram.

“Terus yang kemudian yang perlu saya sampaikan saya tambahkan dari Bapak Kapolda Kalbar, bahwa ini kejahatan. Kejahatan terhadap kemanusiaan. Jadi korbannya adalah manusia dan anak-anak,” kata Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi. 

“Jadi, Ini sudah masuk kedalam kejahatan. Dan yang kedua, saya perintahkan kepada anggota saya, bahwa besok, mulai besok itu bagi pembakar, kalau akan ditangkap dan dia memberikan perlawanan maka akan saya lumpuhkan, ya akan saya lumpuhkan, sekali lagi, membakar akan saya, ditembak, ya, kalau dia memberikan perlawanan itu akan membahayakan anggota saya akan dilumpuhkan, ya dilumpuhkan, saya lumpuhkan,” demikian Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, memberikan peringatan keras kepada pelaku pembakar lahan.




Penulis : Cucu Safiyudin
Sumber : Humas Polda Kalbar
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar