HEADLINE


Statistik


Home » , » Kompol Umbu Sairo Paparkan Materi Saber Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau

Kompol Umbu Sairo Paparkan Materi Saber Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau menggelar Sosialisasi Saber Pungli dengan menghadirkan pemateri Wakapolres Sekadau Kompol Onisimus Umbu Sairo, S.IK, yang sekaligus sebagai Ketua Saber Pungli Kabupaten Sekadau. 

Kadis Pendidikan Kab. Sekadau, Perwakilan Kepala Inspektorat Kab. Sekadau, Ketua MKKS SMP Kab. Sekadau, Paur Humas Polres Sekadau Ipda Lijana beserta anggota, Kasiwas Polres Sekadau Aiptu Suharyanto berserta anggota, hadir dalam sosialisasi. 

Sosialisasi yang diikuti para guru dari perwakilan 66 sekolah di masing-masing kecamatan se Kab. Sekadau ini bertujuan untuk menyampaikan arahan dan mencegah adanya praktik pungli di dunia pendidikan kabupaten Sekadau. 

Kompol Umbu Sairo menjelaskan tentang arti pungli secara umum dan dasar undang-undang pemberantasan pungli yang merupakan perintah langsung dari presiden RI. 

Pungli diartikan pengenaan biaya/pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya, sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain, yang dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum.

Dalam hal ini, kepala sekolah, para guru dan komite sekolah harus mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan terkait pungli, jangan sampai ditemukan ada salah satu sekolah di kabupaten Sekadau melakukan pungutan liar.

"Sebagai bentuk transparansi anggaran sekolah, maka pihak sekolah diharapkan mencantumkan anggaran masing-masing, agar dapat dibaca oleh para orang tua murid," ucap Kompol Umbu, di aula kantor Dinas Pendidikan kabupaten Sekadau, Jum'at (31/8/2018).




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar