HEADLINE


Statistik


Home » , , » Kebakaran Lahan Milik Warga Sekadau Hilir Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Lahan Milik Warga Sekadau Hilir Berhasil Dipadamkan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Tanah warisan keluarga besar Haji Abdul latif mengalami kebakaran seluas 1,5 ha dan terjadi pada 2 tempat bersebelahan.

Lokasi pertama luasnya sekitar 0,8 ha dan lokasi kedua yang bersebelahan sekitar 0.7 ha, Rabu (15/8/2018).

Lokasi kebakaran berupa lahan kosong, yang terletak di RT. 08 / RW. 04 Dusun Kapuas Desa Sungai Ringin, kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau.

Polsek Sekadau Hilir bersama BPBD, Babinsa dan warga sekitar bahu membahu selama 3 jam untuk memadamkan api, agar tidak meluas.

Langkah selanjutnya dengan memanggil pemilik lahan ke Mapolsek Sekadau Hilir untuk dibuatkan surat pernyataan, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin Brigadir Anggre Jaya Laksana.

Dalam keterangannya, pemilik lahan tidak mengetahui sumber api yang membakar lahan milik mereka.

Warga sekitar yang memberitahu perihal kebakaran tersebut. Mengingat lokasi lahan yang tak jauh dari pemukiman, mereka tidak berani melakukan pembakaran.

Dalam surat pernyataan yang dibuat, salah satu poin menyebutkan bahwa pelaku bersedia diproses sesuai hukum apabila terbukti membakar lahan yang dimaksud.

"Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan ketua RT dan RW setempat, untuk mencari mengetahui faktor penyebab kebakaran, sebagai langkah antisipasi munculnya kasus serupa di wilayah lain," jelas Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Topo Subroto.



Penulis : Mulyadi
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar