TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Zainudin mengungkapkan, berdasarkan pantauan dari satelit Aqua pada hari Sabtu (18/8/2018) ditemukan 2 titik api di kecamatan Sekadau Hulu.
Dua lokasi titik api diketahui berada di dusun Sulang Betung dan dusun Sungai Sambang, desa Sungai Sambang kecamatan Sekadau Hulu, Sungai Sambang kecamatan Sekadau Hulu tepatnya di dusun Sulang Betung dan dusun Sungai Sambang.
Kemudian pihaknya menerjunkan 3 personel yakni Brigadir Idhar Prasandi, Brigadir Devyandi, dan Bripda Albertus David untuk melaksanakan patroli ke lokasi titik api dan melakukan pemadaman agar api tidak merambat lebih luas.
Kapolsek menyebutkan, titik api berasal dari lahan milik warga yang sengaja dibakar untuk menamam padi dengan luas lahan yang masing - masing kurang lebih 0,5 hektar.
Dengan peralatan seadanya petugas langsung memadamkan api agar tidak meluas dan menimbulkan asap.
Selanjutnya kepada pemilik lahan, petugas memberikan teguran serta peringatan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga memberikan imbauan agar warga yang ingin membuka lahan dengan cara dibakar agar dikoordinasikan terlebih dahulu kepada aparat desa maupun aparat keamanan dari TNI Polri.
Hal ini dilakukan sebagai pencegahan, sehingga tidak menimbulkan asap yang berkelanjutan dan mengakibatkan polusi serta gangguan pernapasan.
TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Zainudin mengungkapkan, berdasarkan pantauan dari satelit Aqua pada hari Sabtu (18/8/2018) ditemukan 2 titik api di kecamatan Sekadau Hulu.
Dua lokasi titik api diketahui berada di dusun Sulang Betung dan dusun Sungai Sambang, desa Sungai Sambang kecamatan Sekadau Hulu, Sungai Sambang kecamatan Sekadau Hulu tepatnya di dusun Sulang Betung dan dusun Sungai Sambang.
Kemudian pihaknya menerjunkan 3 personel yakni Brigadir Idhar Prasandi, Brigadir Devyandi, dan Bripda Albertus David untuk melaksanakan patroli ke lokasi titik api dan melakukan pemadaman agar api tidak merambat lebih luas.
Kapolsek menyebutkan, titik api berasal dari lahan milik warga yang sengaja dibakar untuk menamam padi dengan luas lahan yang masing - masing kurang lebih 0,5 hektar.
Dengan peralatan seadanya petugas langsung memadamkan api agar tidak meluas dan menimbulkan asap.
Selanjutnya kepada pemilik lahan, petugas memberikan teguran serta peringatan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga memberikan imbauan agar warga yang ingin membuka lahan dengan cara dibakar agar dikoordinasikan terlebih dahulu kepada aparat desa maupun aparat keamanan dari TNI Polri.
Hal ini dilakukan sebagai pencegahan, sehingga tidak menimbulkan asap yang berkelanjutan dan mengakibatkan polusi serta gangguan pernapasan.
Humas Polres Sekadau 19 Agustus CB Blogger Indonesia
Home »
GIAT
,
HEADLINE
,
SEKADAU HULU
» Kapolsek Sekadau Hulu: 2 Titik Api di Desa Sungai Sambang Sudah Padam
Kapolsek Sekadau Hulu: 2 Titik Api di Desa Sungai Sambang Sudah Padam
Humas Polres Sekadau
19 Agustus
0 komentar:
Posting Komentar