TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Sekadau akhir-akhir ini membludak.
Menurut keterangan Kasat Intelkam Polres Sekadau Iptu Agustana Eka, S.IK, meningkatnya para pemohon SKCK dikarenakan adanya penjaringan Calon Legislatif partai peserta pemilu 2019 di Kabupaten Sekadau secara serentak.
Selain itu juga karena bertepatan dengan moment kelulusan SMA sehingga banyak diantara mereka yang hendak melanjutkan ke universitas maupun mencari pekerjaan sehingga berbondong-bondong untuk membuat SKCK.
"Ya alasan tersebut membuat jumlah pemohon SKCK mengalami peningkatan drastis dibandingkan hari-hari biasa, naik hampir 2-3 kali lipat," ujar Iptu Agustana ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/7/2018).
Lebih jauh, Kasat Intelkam menerangkan, dalam melayani pemohon SKCK pihaknya menggunakan protap (prosedur tetap) pelayanan antrian.
Sehingga pemohon yang mengantri terlebih dahulu yang akan didahulukan. Sebelum mengambil nomor antrian pemohon terlebih dahulu melengkapi persyaratannya.
Pelayanan pembuatan SKCK di Sat Intelkam Polres Sekadau dibuka setiap hari Senin – Kamis dari pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB.
"Meskipun petugas pelayanan SKCK di Polres Sekadau hanya 2 orang, tapi kita tetap ulet dan teliti dalam melayani masyarakat, sehingga masyarakat pun nyaman dan semua SKCK dapat terlayani," tambahnya.



0 komentar:
Posting Komentar