HEADLINE


Statistik


Home » » Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Kapolres Sekadau yang diwakili Kaurbinops Sat Binmas Ipda Arisman menghadiri kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar di Desa Selalong Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau
SEKADAU – Selasa (6/12/2016) pukul 10.30 wib, Kapolres Sekadau yang diwakili oleh Kaurbinops Sat Binmas Ipda Arisman menghadiri kegiatan "Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan"  yang dilaksanakan di bangunan Gereja lama St. Yosep Dusun Kemantan Desa Selalong Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si, Perwakilan Dinas Provinsi Kalbar, ketua DPRD kabupaten Sekadau Albertus Pinus, SH, M,Si, para kepala SKPD Kabupaten Sekadau, Camat Sekadau Hilir Hermanto S.Sos, M.Si, Danramil Sekadau Hilir Lettu Infanteri Agus Mulyanah, Kapolsek Sekadau Hilir yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Selalong Brigadir Polisi Anggre Jaya Laksana, para Kepala Desa serta dihadiri masyarakat Desa Selalong.

Kesadaran masyarakat terhadap sanitasi lingkungan akan sangat menunjang tujuan terwujudnya masyarakat yang sehat, sehingga Desa maupun Kecamatan lain diharapkan bisa mengikuti program ini. Kegiatan tersebut merupakan program Pemkab Sekadau untuk memperbaiki sanitasi lingkungan yang saat ini baru dilaksanakan di dua Desa dan satu Dusun di Kabupaten Sekadau yang telah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan yaitu Desa Pantok Kecamatan Nanga Taman dan Desa Selalong Kecamatan Sekadau Hilir.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau menyerahkan penghargaan berupa piagam penghargaan dan sekaligus penanda tanganan prasasti Dekalrasi Stop Buang Air Besar. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan yang dilakukan oleh Kepala Dusun serta ketua RT dihadapan warga Desa Selalong.

0 komentar:

Posting Komentar