TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Sekadau Hulu melalui Unit Reskrim melakukan pengecekan harga dan ketersediaan sembako di masa Pandemi Covid-19, Minggu (23/8/2020).
Baca: Patroli Dialogis Polsek Sekadau Hulu, Disiplinkan Masyarakat Jalankan Prokes
Baca: Polsek Sekadau Hulu Gelar FGD, Ajak Para Tokoh Sukseskan Pilkada Damai
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok sembako. Serta mencegah oknum pedagang yang memanfaatkan situasi Pandemi saat ini, menaikkan harga dan melakukan penimbunan barang.
Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hulu Bripka Nanang, secara rutin melakukan pengecekan di beberapa tempat seperti pertokoan, minimarket dan pasar di kecamatan Sekadau Hulu.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang agar harga yang diberikan kepada pembeli tetap sesuai dengan harga pasaran pada umumnya.
"Ditegaskan, apabila ada oknum pedagang yang menaikan harga dan melakukan penimbunan barang, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar