TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Keselamatan anak saat dibonceng sepeda motor menjadi perhatian Satlantas Polres Sekadau dalam Operasi Patuh Kapuas 2026. Petugas mengingatkan para orang tua agar memastikan anak mengenakan helm berstandar SNI, termasuk ketika menempuh perjalanan jarak dekat.
Imbauan tersebut disampaikan Ps Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau AIPTU Yuni Iswandi saat memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas di depan Pos Lantas, Jalan Merdeka, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (4/11/2026) pukul 06.30 WIB.
AIPTU Yuni, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Kapuas 2026, menyampaikan pesan keselamatan kepada pengguna jalan melalui pengeras suara. Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Penggunaan helm bagi anak bukan sekadar untuk memenuhi aturan lalu lintas. Perlengkapan keselamatan tersebut merupakan bentuk perlindungan untuk mengurangi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan," ucap AIPTU Yuni.
Kesadaran ini perlu dibangun sejak dini. Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak terlindungi selama perjalanan, sekaligus memberikan contoh perilaku tertib berlalu lintas.
"Sejalan dengan Operasi Patuh Kapuas 2026, keselamatan dalam berkendara adalah kebutuhan bersama. Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan masyarakat Sekadau," pesan AIPTU Yuni.
Selain mengingatkan penggunaan helm, personel Satlantas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Petugas membawa papan bertuliskan “STOP KNALPOT BRONG” sebagai pesan kepada pengendara. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Edukasi tersebut menjadi bagian dari pendekatan preemtif dalam Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui imbauan langsung kepada pengguna jalan, Satlantas Polres Sekadau berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar