TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Upaya mewujudkan Sekadau Zero Knalpot Brong terus dilakukan Satlantas Polres Sekadau. Tidak hanya melalui penertiban di jalan raya, kepolisian juga mengajak pemilik dan mekanik bengkel menjadi mitra dalam mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Upaya tersebut dilakukan Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau melalui kegiatan sambang dan edukasi kepada pemilik serta mekanik Bengkel Garuda di Jalan Merdeka Timur dan Bengkel Bintang Motor di Jalan Sekadau-Sintang Km 16, Simpang Empat Kayu Lapis, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo bersama PS Kanit Kamsel Aiptu Yuni Iswandi dan personel Satlantas Polres Sekadau Briptu Albertus Apriyatno.
IPDA Aldo mengatakan, upaya mewujudkan Sekadau Zero Knalpot Brong membutuhkan peran berbagai pihak, termasuk pemilik dan mekanik bengkel yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam perawatan maupun modifikasi kendaraan.
"Kami mengajak pemilik dan mekanik bengkel menjadi mitra keselamatan lalu lintas. Bengkel memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman kepada pelanggan agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, termasuk tidak memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," ujar Aldo saat diwawancarai, Selasa (6/10).
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan suara kendaraan yang bising, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk anak-anak, pelajar, lansia maupun warga yang sedang beristirahat.
Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pengendara di jalan. Edukasi juga perlu dilakukan sejak kendaraan berada di lingkungan bengkel.
"Upaya mencegah penggunaan knalpot brong tidak cukup hanya melalui penindakan di jalan raya. Kesadaran perlu dibangun bersama, termasuk dari lingkungan bengkel yang menjadi tempat masyarakat melakukan perawatan maupun modifikasi kendaraan," katanya.
Aldo berharap pemilik dan mekanik bengkel dapat ikut mengedukasi pelanggan agar mempertimbangkan aspek keselamatan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat sebelum melakukan modifikasi kendaraan.
"Menjaga ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Sekadau Zero Knalpot Brong. Semua pihak memiliki peran untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar