HEADLINE


Statistik


Home » , , » Warga Sekadau, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Oktober 2026

Warga Sekadau, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Oktober 2026

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU
- Masyarakat Kabupaten Sekadau yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat kesempatan untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selama Oktober 2026.

Program tersebut memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan, termasuk keringanan terhadap tunggakan dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.

"Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, silakan manfaatkan program keringanan ini. Ini menjadi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan kemudahan yang diberikan," ujar Iwan, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, program keringanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini masih memiliki kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

Iwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati berakhirnya program.

"Silakan dicek dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan menunggu sampai program berakhir," katanya.

Bagi masyarakat Sekadau yang ingin memanfaatkan program tersebut, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Samsat Sekadau di Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

"Masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Samsat Sekadau untuk mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ia berharap informasi mengenai program keringanan tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas, khususnya pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sekadau.

"Manfaatkan kesempatan selama Oktober ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan. Dengan pajak kendaraan yang tertib, administrasi kendaraan juga menjadi lebih baik," pungkasnya.

Rincian keringanan dan ketentuan program pemutihan pajak kendaraan selama Oktober 2026 dapat dilihat pada poster informasi yang disertakan dalam pemberitaan ini.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar