TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri membantu mempercepat penanganan kebakaran lahan di Jalan Merdeka Selatan, Dusun Sungai Kepar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (21/10/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 16.10 WIB. Sepuluh menit kemudian, Pamapta II SPKT Polres Sekadau IPDA Hafid Maulidi Hardi bersama personel piket fungsi berangkat menuju lokasi dan menemukan kebakaran lahan seluas sekitar 0,2 hektare di dekat permukiman warga.
Pemadaman dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hilir, DPKP Kabupaten Sekadau, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau. Sekitar pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, laporan warga menjadi informasi awal yang penting bagi petugas untuk mengetahui lokasi kejadian dan segera melakukan penanganan.
"Begitu menerima laporan, personel gabungan langsung menuju lokasi. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera menyampaikan informasi melalui 110 Polri. Jika melihat kebakaran atau kepulan asap yang mencurigakan, masyarakat jangan menunggu sampai api membesar untuk melapor," kata Iwan, Kamis (22/10).
Berdasarkan keterangan pemilik lahan kepada petugas di lokasi, kebakaran bermula saat ia membakar tumpukan rumput kering yang telah dibersihkan beberapa hari sebelumnya. Api kemudian merembet ke area di sekitarnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pembakaran rumput kering untuk membersihkan lahan dapat memicu kebakaran yang meluas. Karena itu, masyarakat diimbau menghindari pembakaran terbuka, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi kering.
Iwan juga mengingatkan warga agar menyampaikan lokasi secara jelas saat melaporkan kejadian, termasuk patokan terdekat dan akses menuju titik api jika diketahui. Masyarakat diminta tidak mendekati api yang membesar dan tetap mengutamakan keselamatan.
"Jangan anggap pembakaran kecil selalu aman. Api bisa merembet ke area lain dan sulit dikendalikan. Kami mengajak masyarakat memilih cara yang lebih aman untuk membersihkan lahan serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran," ujarnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar