HEADLINE


Statistik


Home » , , , » IPDA Iwan: Tertib Berlalu Lintas Bukan Sekadar Mematuhi Aturan, tetapi Menghargai Sesama

IPDA Iwan: Tertib Berlalu Lintas Bukan Sekadar Mematuhi Aturan, tetapi Menghargai Sesama

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU
- Ketertiban di jalan raya bukan hanya tentang mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, tetapi juga menghargai kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya. Pesan tersebut menjadi salah satu dasar Satlantas Polres Sekadau dalam menertibkan kendaraan berknalpot brong di wilayah Kota Sekadau, Senin (12/10/2026).

Dalam patroli yang dimulai pukul 08.00 WIB, personel Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau menyisir Jalan Merdeka Timur, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Merdeka Selatan. Petugas mengamankan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, penggunaan knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas.

"Tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi juga menghargai sesama. Apa yang kita lakukan di jalan raya hendaknya tidak mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar Iwan.

Ia menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah potensi balap liar yang dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat.

Terhadap tiga pengendara yang diamankan, petugas memberikan sanksi tilang. Sementara itu, knalpot brong disita dan pengendara diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.

IPDA Iwan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar lebih peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama. Ia juga mengajak orang tua untuk turut mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya.

"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya," tutupnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar