TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Jajaran Polres Sekadau kembali melaksanakan program Green Policing melalui penanaman 10 pohon buah di kawasan Masjid Agung Sultan Anum, Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat(23/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama dan diikuti pejabat utama serta personel Polres Sekadau, pengurus masjid, tokoh masyarakat, dan warga Desa Mungguk. Sebanyak 10 bibit pohon ditanam, terdiri atas jenis asam, jambu, dan nangka.
Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau AKBP Andhika mengatakan program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan yang memiliki keterkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Menjaga lingkungan merupakan bagian penting dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban. Lingkungan yang baik dan sehat akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebaliknya, kerusakan lingkungan berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir dan tanah longsor yang juga dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat," ujar AKBP Andhika.
Ia menjelaskan, penanaman pohon bukan kegiatan yang hasilnya dapat langsung dirasakan dalam waktu singkat. Karena itu, diperlukan komitmen untuk merawat tanaman agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat pada masa mendatang.
Menurut dia, pohon yang ditanam saat ini merupakan investasi jangka panjang bagi lingkungan dan generasi berikutnya. Manfaat tersebut dapat dirasakan apabila penanaman disertai pemeliharaan secara berkelanjutan.
AKBP Andhika juga menyampaikan apresiasi atas dukungan bibit pohon dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) melalui koordinasi dengan instansi terkait di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Sekadau.
"Kami berharap pohon-pohon yang ditanam ini dapat dirawat dengan baik sehingga nantinya tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan," tuturnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar