TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Satbinmas Polres Sekadau menggandeng Pokdar Kamtibmas Kabupaten Sekadau untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi kabut asap yang masih dirasakan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sambang dan imbauan Karhutla kepada Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Sekadau Trino Junaidi, bersama sejumlah anggota di Warung Kopi KITUK, Jalan Pelajar, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (16/9/2026) pagi.
Dalam pertemuan itu, Ps. Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sekadau Aipda Mawardi bersama Ps. Kanit Binpolmas Bripka Stepanus J, Ps. Kanit Binkamsa Bripka Juniardi dan Briptu Soni Dwi Laksono menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Pokdar Kamtibmas atau Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan wadah kemitraan masyarakat dengan Polri yang turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan, menyampaikan informasi serta membantu menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Menurut Mawardi, peran tersebut juga dapat diterapkan dalam pencegahan Karhutla. Kedekatan anggota Pokdar dengan masyarakat di lingkungannya menjadi jalur komunikasi untuk menyampaikan imbauan, termasuk mengingatkan warga agar mempertimbangkan kembali rencana pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Pokdar Kamtibmas dekat dengan masyarakat. Karena itu kami mengajak mereka ikut menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama dalam kondisi seperti sekarang,” kata Mawardi.
Ia mengatakan, warga yang hendak membuka lahan juga perlu memperhatikan kondisi cuaca dan lingkungan. Apabila pembakaran masih dapat ditunda, maka sebaiknya ditunda terlebih dahulu agar tidak menambah asap saat kualitas udara sedang kurang baik.
“Apabila ada warga yang akan membuka lahan, kami harapkan bisa saling mengingatkan. Kalau kondisinya belum memungkinkan, pembakaran ditunda dulu. Jangan sampai asap semakin banyak dan akhirnya mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar