HEADLINE


Statistik


Home » » Minggu Pagi di Gereja Santo Petrus Sekadau, Polisi Atur Arus Jemaat Usai Misa

Minggu Pagi di Gereja Santo Petrus Sekadau, Polisi Atur Arus Jemaat Usai Misa

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU
- Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, mulai ramai pada Minggu (27/9/2026) pagi. Jemaat Gereja Santo Petrus dan Paulus satu per satu meninggalkan halaman gereja setelah Misa selesai sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat kendaraan jemaat mulai keluar dari area gereja, personel Regu Siaga Polres Sekadau turun ke jalan. Seorang personel terlihat mengatur pergerakan kendaraan, sementara jemaat berjalan menuju kendaraan yang terparkir di sekitar gereja.

Arus kendaraan sempat ramai karena kendaraan jemaat keluar bersamaan dengan masyarakat yang melintas di Jalan Merdeka Selatan. Polisi kemudian mengatur kendaraan secara langsung agar arus tetap bergerak dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Pengamanan tersebut menjadi bagian dari tugas Regu Siaga Polres Sekadau selama hari libur. Personel tidak hanya bersiaga di Mapolres, tetapi dapat digerakkan ke lokasi ketika terdapat kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan.

Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, kegiatan masyarakat pada hari libur menjadi salah satu perhatian Regu Siaga, termasuk kegiatan ibadah yang melibatkan banyak warga dan kendaraan.

"Ketika kegiatan masyarakat membutuhkan pengamanan, personel Regu Siaga bisa langsung digerakkan ke lokasi. Termasuk membantu mengatur lalu lintas ketika aktivitas kendaraan meningkat setelah ibadah selesai," kata Iwan.

Ia menjelaskan, Regu Siaga bertugas secara bergantian selama 1x24 jam pada setiap hari libur, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB keesokan harinya. Setelah satu regu menyelesaikan tugas, penugasan dilanjutkan oleh regu berikutnya.

Pagi itu, setelah kendaraan jemaat berangsur meninggalkan kawasan gereja, arus di Jalan Merdeka Selatan kembali lancar. Personel Regu Siaga kemudian melanjutkan pemantauan dan tugas pengamanan lainnya selama masa penugasan.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar