TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Dua SPBU di Kabupaten Sekadau mengalami kepadatan kendaraan dalam waktu berdekatan pada Selasa (8/9/2026) pagi. Pamapta Polres Sekadau turun langsung mengurai antrean di SPBU Jalan Merdeka Barat dan SPBU Jalan Merdeka Timur agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Pamapta Regu III Polres Sekadau AIPTU Oky Kristania Priambodo mengatakan, laporan pertama diterima melalui layanan Polri 110 sekitar pukul 07.23 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya kepadatan kendaraan di SPBU Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.
"Lima menit setelah laporan kami terima, kami langsung menuju lokasi bersama personel Lantas. Kami tiba sekitar pukul 07.34 WIB dan langsung melakukan pengaturan," kata AIPTU Oky.
Di lokasi, petugas mengurai antrean dan mengimbau pengendara agar tidak menunggu di badan jalan. Setelah dilakukan pengaturan, kendaraan yang mengantre diarahkan ke area SPBU sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali lancar.
Sekitar satu jam kemudian, laporan kembali diterima melalui layanan Polri 110. Kali ini, kepadatan terjadi di SPBU Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, sekitar pukul 08.51 WIB.
AIPTU Oky bersama personel piket Samapta dan Lantas kembali bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.03 WIB. Petugas kemudian mengatur antrean dan mengimbau pengendara agar tidak menggunakan badan jalan untuk menunggu giliran mengisi BBM.
"Kami mengatur antrean supaya kendaraan yang menunggu tetap berada di area SPBU dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Dengan antrean yang tertib, kendaraan tetap bisa bergerak dan lalu lintas tidak ikut tersendat," ujarnya.
Setelah dilakukan pengaturan di kedua lokasi, antrean kendaraan tidak lagi mengganggu jalur utama dan arus lalu lintas kembali normal. Petugas juga mengingatkan pengendara agar tetap tertib saat mengantre BBM sehingga aktivitas di SPBU tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar