TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kebakaran lahan di kawasan Entodan, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, kembali ditangani tim gabungan pada Sabtu (12/9/2026). Sehari sebelumnya, petugas juga telah melakukan pemadaman di lokasi yang sama.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, kemunculan kembali api menjadi perhatian petugas karena lahan yang sebelumnya telah dipadamkan tetap perlu dipantau untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali aktif.
“Setelah api berhasil dipadamkan, proses pendinginan dan pemantauan tetap penting dilakukan. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena api dapat kembali muncul dan berpotensi meluas,” ujar Iwan.
Pada Jumat (11/9), petugas menerima informasi dari warga sekitar pukul 15.30 WIB mengenai kebakaran lahan di kawasan tersebut. Personel Polsek Sekadau Hilir bersama Damkar Kabupaten Sekadau dan warga kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, pada Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB, kembali ditemukan adanya api di lokasi yang sama. Personel Polres dan Polsek Sekadau Hilir kemudian bergerak bersama tim Damkar Kabupaten Sekadau, BPBD Kabupaten Sekadau dan TNI-AD untuk melakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih aktif.
Lahan yang terbakar merupakan lahan dengan jenis tanah mineral, dengan luas areal terdampak diperkirakan sekitar satu hektare. Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.
Iwan menegaskan, penanganan kebakaran lahan tidak hanya bergantung pada kecepatan petugas, tetapi juga kepedulian masyarakat dalam mencegah munculnya sumber api.
“Kalau melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas. Jangan menunggu api membesar, karena semakin cepat ditangani, semakin kecil risiko kebakaran meluas,” pungkasnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar