HEADLINE


Statistik


Home » , , » Respon 110, Pamapta Polres Sekadau Antar Pria dengan Gangguan Kejiwaan Kembali ke Keluarga

Respon 110, Pamapta Polres Sekadau Antar Pria dengan Gangguan Kejiwaan Kembali ke Keluarga

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Layanan Call Center 110 Polri kembali dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan. Kali ini, personel Polres Sekadau merespons laporan terkait seorang pria yang mengalami gangguan kejiwaan di jalan masuk menuju RSUD Kabupaten Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Jumat (31/7/2026) malam.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, laporan masyarakat diterima melalui Call Center 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta I Polres Sekadau IPDA Nixon Edward Tambunan bersama personel piket fungsi langsung menuju lokasi.

"Personel tiba di lokasi sekitar pukul 20.25 WIB. Setelah melakukan pendekatan secara humanis, pria tersebut berhasil dievakuasi dengan aman dan diantarkan kembali ke kediamannya," ujar Iwan, Sabtu (1/8).

Pria berusia 44 tahun itu diketahui merupakan warga Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir. Selanjutnya, personel Polres Sekadau mengantarkannya hingga ke rumah dan menyerahkannya kepada pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan keluarga, pria tersebut telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 20 tahun dan selama ini berada dalam pengawasan keluarganya.

Iwan mengatakan, penanganan tersebut merupakan wujud pelayanan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, termasuk terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus.

"Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap penanganan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 sehingga personel dapat segera memberikan bantuan sesuai kebutuhan di lapangan," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polri atau kantor kepolisian terdekat apabila menemukan situasi darurat maupun warga yang membutuhkan pertolongan.

"Layanan 110 hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian. Apabila menemukan situasi darurat atau warga yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti. Setiap laporan akan kami respons secara cepat, profesional, dan humanis," pungkas Iwan.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar