HEADLINE


Statistik


Home » » Polres Sekadau Libatkan Masyarakat dan Perusahaan Cegah Karhutla

Polres Sekadau Libatkan Masyarakat dan Perusahaan Cegah Karhutla

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Polres Sekadau terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang spanduk imbauan pencegahan karhutla di sejumlah lokasi strategis di wilayah Kabupaten Sekadau, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar Polres Sekadau sehari sebelumnya. Dalam rapat itu, seluruh jajaran Polsek diinstruksikan memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi bersama pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Sebagai implementasi arahan tersebut, Polsek Belitang Hilir memasang spanduk imbauan di area PT Parna Agromas, Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir. Sementara Polsek Sekadau Hilir melaksanakan kegiatan serupa di Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau.

"Pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui edukasi kepada masyarakat dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan," ujar IPDA Iwan.

Spanduk yang dipasang berisi pesan ajakan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Dalam spanduk tersebut juga dicantumkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi mengenai konsekuensi hukum.

IPDA Iwan menjelaskan, upaya pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan perusahaan yang berada di wilayah rawan kebakaran.

"Kami mengajak masyarakat dan perusahaan untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya merugikan semua pihak dan ada konsekuensi hukumnya," pungkasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar