TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pamapta Polres Sekadau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan kecelakaan lalu lintas di kawasan perbatasan Kabupaten Sekadau dan Sintang, Jumat (31/7/2026) malam.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, laporan diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 23.50 WIB dari seorang pria yang mengaku sebagai pengemudi mobil boks yang terlibat kecelakaan.
"Pelapor menginformasikan telah terjadi kecelakaan antara mobil boks dan sepeda motor di sekitar perbatasan Sekadau-Sintang. Karena khawatir menjadi sasaran amukan warga, pelapor meninggalkan kendaraannya di lokasi dan menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan," ujar Iwan, Sabtu (1/8).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta I Polres Sekadau IPDA Nixon Edward Tambunan bersama personel piket Satlantas dan piket penjagaan langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Petugas melakukan penyisiran hingga kawasan perbatasan, namun kendaraan yang dimaksud tidak ditemukan.
"Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga wilayah Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Di lokasi itu petugas menemukan mobil boks yang telah menabrak teras sebuah rumah," kata Iwan.
Berdasarkan keterangan warga, personel Polres Sintang lebih dahulu tiba di lokasi dan telah mengevakuasi korban beserta sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Mengetahui hal tersebut, personel Polres Sekadau segera berkoordinasi dengan Polres Sintang serta menyampaikan identitas dan nomor telepon pengemudi mobil boks yang sebelumnya menghubungi Call Center 110.
Pengemudi juga dihubungi dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Sintang karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kabupaten Sintang.
Iwan mengatakan, setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti, termasuk apabila informasi tersebut berkaitan dengan wilayah hukum lain.
"Yang menjadi prioritas kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Setelah diketahui lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Sintang, personel langsung berkoordinasi agar proses penanganannya dapat berjalan dengan baik," pungkas Iwan.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar