HEADLINE


Statistik


Home » , » Cegah Karhutla, TNI-Polri Pasang Banner Imbauan di Desa Timpuk

Cegah Karhutla, TNI-Polri Pasang Banner Imbauan di Desa Timpuk

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di Kabupaten Sekadau. Personel TNI-Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa memasang banner berisi imbauan pencegahan Karhutla di depan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (5/8/2026).

Banner tersebut dipasang di lokasi yang mudah terlihat masyarakat sebagai pengingat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau.

Dalam banner itu, masyarakat diingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Warga juga diajak tidak membakar hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak membakar sampah di area terbuka.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pemasangan banner menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan pesan pencegahan Karhutla secara langsung kepada masyarakat.

"Banner ini dipasang sebagai pengingat bahwa mencegah kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Pesannya sederhana, jangan membakar hutan dan lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan membakar sampah di area terbuka, dan cegah kebakaran sebelum terjadi," ujar IPDA Iwan.

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan, sebab aktivitas yang terlihat sepele dapat menjadi pemicu kebakaran apabila dilakukan saat kondisi lahan kering.

"Karhutla bukan hanya persoalan ketika api sudah membesar. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mencegah api muncul sejak awal. Karena itu, kami mengajak masyarakat lebih berhati-hati dalam beraktivitas dan bersama-sama menjaga lingkungan," jelasnya.

IPDA Iwan juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kebakaran hutan dan lahan atau titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

"Segera hubungi Call Center Polri 110 atau laporkan kepada kantor kepolisian terdekat. Informasi dari masyarakat sangat membantu agar api dapat ditangani sebelum meluas," pungkasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar