TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Box dan sepeda motor Honda Revo terjadi di Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang berinisial SP (40) dan PD (39), warga Kabupaten Kapuas Hulu, meninggal dunia.
Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kecelakaan melibatkan mobil Box Wings yang dikemudikan NM (23), warga Kabupaten Kapuas Hulu. Saat kejadian, sopir bersama rekannya, RN (43), sedang mengantarkan barang ke sejumlah toko di Kecamatan Nanga Mahap.
"Dari keterangan yang diperoleh petugas, terdapat indikasi sopir sempat mengantuk saat mengemudikan mobil," kata Iwan, Kamis (16/7).
Iwan menjelaskan, berdasarkan pengakuan sopir, yang bersangkutan sempat tertidur saat berkendara. Ketika tersadar, ia melihat sepeda motor berada di depan sisi kanan mobil dalam jarak yang sudah dekat. Sopir kemudian kehilangan kendali sehingga mobil menabrak sepeda motor dan menyeret kedua korban bersama kendaraannya beberapa meter dari titik benturan.
"Sopir juga mengaku baru pertama kali melintasi wilayah Kecamatan Nanga Mahap sehingga belum mengenal kondisi jalan di lokasi kejadian," ujarnya.
Usai kejadian, sopir bersama rekannya mendatangi Polsek Nanga Mahap untuk melaporkan peristiwa tersebut. Keduanya juga mengamankan diri karena khawatir menjadi sasaran amuk warga.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Nanga Mahap bersama petugas Puskesmas Nanga Mahap mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Nanga Mahap, namun dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan medis.
"Korban PD mengalami patah tulang wajah dan cedera berat pada kepala. Sementara SP mengalami patah tulang paha, patah dada bagian kiri atas, serta cedera berat pada kepala," jelas Iwan.
Iwan menambahkan, penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar