HEADLINE


Statistik


Home » , » Pamapta Polres Sekadau Respons Aduan Warga Melalui Call Center 110

Pamapta Polres Sekadau Respons Aduan Warga Melalui Call Center 110

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Piket Pamapta SPKT Polres Sekadau menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait gangguan kebersihan lingkungan di wilayah Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, laporan diterima operator Call Center 110 Polri di Polres Sekadau pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.06 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta III SPKT Polres Sekadau AIPTU Oky segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan.

“Personel langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar AKP Triyono, Kamis (21/5).

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu box pembuangan sampah masyarakat di tepi Jalan Merdeka Timur KM 4 Desa Mungguk. Untuk mempercepat penanganan, personel kemudian berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau agar pengangkutan sampah dapat segera dilakukan.

Selain melakukan koordinasi, petugas juga memberikan penjelasan kepada pelapor terkait langkah tindak lanjut yang dilakukan bersama instansi terkait.

AKP Triyono mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Sekadau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan Call Center 110 Polri.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar