HEADLINE


Statistik


Home » , » Transaksi Digital Tak Dibayar, Pamapta Polres Sekadau Respons Cepat dan Mediasi

Transaksi Digital Tak Dibayar, Pamapta Polres Sekadau Respons Cepat dan Mediasi

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Respons cepat Pamapta Polres Sekadau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait transaksi digital yang tidak dibayar berhasil diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, peristiwa ini bermula dari unggahan di media sosial pada Kamis (9/4/2026), terkait warga yang merasa dirugikan setelah melayani pengisian saldo DANA dan pembelian paket data, namun pihak yang dilayani tidak melakukan pembayaran dan langsung pergi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu (11/4/) pagi, personel piket Pamapta bersama piket Reskrim melakukan penelusuran serta klarifikasi di wilayah Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

“Kedua pihak kemudian dibawa ke Polres Sekadau dan difasilitasi penyelesaiannya melalui mediasi di ruang SPKT. Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, disertai permohonan maaf dan penggantian kerugian kepada korban,” ujar AKP Triyono.

Ia menegaskan, langkah cepat yang dilakukan Pamapta Polres Sekadau merupakan bentuk respons Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap laporan kami tindak lanjuti dengan langkah cepat di lapangan. Pendekatan persuasif dan humanis kami kedepankan agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dengan pihak yang belum dikenal, serta memastikan kesepakatan pembayaran dilakukan dengan jelas guna menghindari kerugian.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar