HEADLINE


Statistik


Home » » Terlambat Atur Lalu Lintas Pagi, Dua Personel Polres Sekadau Diberi Tindkan Fisik

Terlambat Atur Lalu Lintas Pagi, Dua Personel Polres Sekadau Diberi Tindkan Fisik

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau menegakkan disiplin internal dengan memberikan sanksi kepada dua personel yang terlambat melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas (ploting poin) pada Rabu (15/4/2026).

Penindakan dilakukan oleh Kasi Propam Polres Sekadau, IPTU Jonner Silalahi, di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, usai apel pagi. Kedua personel tersebut sebelumnya telah diberikan teguran dan arahan sebagai bentuk pembinaan awal.

Sebagai tindak lanjut, keduanya dikenakan sanksi fisik berupa push up. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin agar anggota lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

IPTU Jonner menegaskan, kedisiplinan merupakan aspek mendasar dalam pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Setiap personel dituntut hadir tepat waktu, khususnya dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas di pagi hari yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat,” tegas IPTU Jonner.

Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi merupakan rutinitas personel Polres Sekadau yang dilaksanakan mulai pukul 06.30 hingga 07.15 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada jam sibuk guna mengurai kepadatan kendaraan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

“Setelah tugas pengaturan lalu lintas pagi, seluruh personel langsung mengikuti apel pagi di Mapolres Sekadau mulai pukul 07.30 WIB,” ujar IPTU Jonner.

Penegakan disiplin internal, lanjut IPTU Jonner, menjadi bagian dari komitmen Polres Sekadau dalam menjaga profesionalitas anggota serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sejak awal waktu tugas.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar