HEADLINE


Statistik


Home » , » Polsek Sekadau Hulu Pasang Banner Layanan 110, Perluas Akses Pengaduan Warga

Polsek Sekadau Hulu Pasang Banner Layanan 110, Perluas Akses Pengaduan Warga

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Upaya memperluas akses layanan kepolisian terus dilakukan jajaran Polres Sekadau. Kali ini, Polsek Sekadau Hulu memasang banner layanan Call Center 110 di Jalan Rawak - Taman, Desa Rawak Hilir, Kecamatan Sekadau Hulu, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pemasangan banner tersebut dilakukan langsung oleh personel Polsek Sekadau Hulu sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan akses pelaporan maupun pengaduan melalui layanan 110.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pemasangan banner ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal percepatan respons terhadap laporan warga.

“Call Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut ketika membutuhkan kehadiran kepolisian,” kata AKP Triyono.

AKP Triyono menyebut, pemasangan banner di lokasi strategis bertujuan agar informasi layanan kepolisian dapat menjangkau lebih luas, terutama bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

“Kemudahan akses pelaporan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Dengan adanya layanan 110, setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar