HEADLINE


Statistik


Home » , , » Begini Cara Pamapta Polres Sekadau Membina Pelajar Pengguna Knalpot Brong

Begini Cara Pamapta Polres Sekadau Membina Pelajar Pengguna Knalpot Brong

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Penertiban knalpot brong yang dilakukan Polres Sekadau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan agar para pelanggar, khususnya kalangan pelajar, memahami pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas.

Langkah itu terlihat saat Pamapta I SPKT Polres Sekadau IPDA Nixon Edward Tambunan bersama piket fungsi melaksanakan patroli dini hari pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.


Dalam patroli tersebut, petugas mendapati lima pelajar SMA yang masih nongkrong hingga dini hari dengan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Alih-alih hanya melakukan penindakan, para pelajar tersebut dibawa ke Polres Sekadau untuk diberikan pembinaan secara langsung. Mereka diingatkan bahwa pada jam tersebut seharusnya sudah berada di rumah untuk beristirahat, mengingat pagi harinya harus kembali menjalani aktivitas belajar di sekolah.

Sebagai bentuk pembinaan disiplin dan efek jera, petugas juga memberikan tindakan fisik berupa push up serta pengarahan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan dampak negatif penggunaan knalpot brong terhadap masyarakat.

Tak berhenti sampai di situ, pada Selasa (28/4) pukul 15.30 WIB, IPDA Nixon kembali melakukan tindak lanjut pembinaan dengan memeriksa kondisi kendaraan para pelajar tersebut.

Hasilnya, dua sepeda motor yang sebelumnya menggunakan knalpot brong telah dikembalikan ke kondisi standar. Spion sudah terpasang, knalpot telah diganti sesuai spesifikasi teknis, TNKB telah dipasang, para pelajar menggunakan helm standar, serta membawa STNK kendaraan masing-masing.

Meski demikian, masih ditemukan beberapa kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak. Para pelajar pun diarahkan untuk menyampaikan hal tersebut kepada orang tua agar segera diselesaikan.

IPDA Nixon menegaskan, pembinaan ini bertujuan agar para pelajar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan lebih memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

“Terima kasih karena sudah melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Ini harus menjadi pelajaran agar ke depan tidak lagi menggunakan knalpot brong atau melakukan modifikasi yang melanggar ketentuan. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegas IPDA Nixon.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pendekatan pembinaan menjadi langkah penting agar para remaja tidak tumbuh dengan kebiasaan melanggar aturan.

“Tujuan utama kami bukan semata penindakan, tetapi membangun kesadaran. Tertib berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas AKP Triyono.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar