HEADLINE


Statistik


Home » , » Bangun Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sekadau Tertibkan Knalpot Brong

Bangun Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sekadau Tertibkan Knalpot Brong

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Sekadau. Pada Selasa (7/4/2026) pagi, petugas menggelar patroli sekaligus penertiban pelanggaran lalu lintas dengan pendekatan humanis, menyasar penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) serta pencegahan balap liar.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Turjagwali IPDA Alexander Aldo bersama personel Satlantas Polres Sekadau, serta melibatkan unsur TNI dari Koramil Sekadau Hilir, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Patroli menyisir sejumlah ruas strategis, di antaranya Jalan Merdeka Timur, Merdeka Barat, Merdeka Selatan, Jalan Keling Kumang, hingga kawasan Komplek Pemda Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif dan edukatif. Tujuannya bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Triyono.

Selama patroli berlangsung, petugas menemukan satu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sekaligus menggunakan knalpot brong. Terhadap pelanggar tersebut, petugas tidak langsung melakukan penilangan, melainkan memberikan teguran tertulis dan pembinaan di Poslantas Polres Sekadau.

Pengendara tersebut diminta mengambil helm ke rumahnya untuk digunakan kembali, sementara knalpot brong yang digunakan disita dengan surat penyitaan resmi serta diwajibkan untuk diganti dengan knalpot standar.

AKP Triyono menjelaskan, pendekatan persuasif terhadap pelanggar lalu lintas diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat, bukan sekadar kepatuhan karena takut sanksi.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan membatasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar