HEADLINE


Statistik


Home » » Selama Lebaran, Polisi Pantau Objek Wisata di Sekadau untuk Jaga Kamtibmas

Selama Lebaran, Polisi Pantau Objek Wisata di Sekadau untuk Jaga Kamtibmas

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Sekadau meningkatkan pemantauan di sejumlah objek wisata guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh personel piket Pamapta yang melaksanakan patroli ke objek wisata kolam renang Penanjung Island di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (24/3/2026).

Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, mengingat objek wisata menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk mengisi waktu libur Lebaran bersama keluarga.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi di area wisata, tetapi juga berinteraksi dengan pengunjung serta pihak pengelola. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas, termasuk pentingnya menjaga barang bawaan dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di area kolam renang.

Aktivitas pengunjung di Penanjung Island masih berada dalam kondisi normal. Hingga saat ini belum terlihat lonjakan signifikan jumlah pengunjung, dan situasi secara umum terpantau aman serta tertib.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian selama rangkaian Operasi Ketupat Kapuas 2026.

“Pemantauan di objek wisata kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Triyono.

Ia menambahkan, masyarakat yang melakukan perjalanan di wilayah Sekadau diimbau untuk memanfaatkan fasilitas Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang telah disiagakan.

“Silakan memanfaatkan Pos Pam dan Pos Yan, baik untuk beristirahat maupun memperoleh informasi. Jika membutuhkan bantuan darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110 Polri yang aktif selama 24 jam,” katanya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar