TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau melaksanakan kegiatan rutin penerangan keliling (Penling) serta imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada masyarakat dan pengguna jalan, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di Kota Sekadau, di antaranya Jalan Merdeka Timur, Jalan Merdeka, Jalan Panglima Naga, Jalan Keling Kumang, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Merdeka Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Sekadau masih menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya. Sebanyak empat pengendara diberikan teguran serta edukasi agar selalu menggunakan helm demi keselamatan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama pada bulan Ramadan ketika mobilitas masyarakat di jalan raya cenderung meningkat.
“Personel Satlantas memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara agar selalu menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), baik bagi pengendara maupun penumpang. Helm merupakan perlengkapan penting untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan,” ujar AKP Triyono.
Ia menjelaskan bahwa kewajiban penggunaan helm telah diatur dalam Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu,” jelasnya.
Polres Sekadau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terlebih pada bulan Ramadan saat aktivitas masyarakat di jalan meningkat.
“Utamakan keselamatan saat berkendara, patuhi aturan lalu lintas, dan gunakan perlengkapan keselamatan agar perjalanan tetap aman,” pungkas AKP Triyono.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
.jpeg)


0 komentar:
Posting Komentar