HEADLINE


Statistik


Home » , » Terkait PETI Cemari Sungai, Kapolres Sekadau Tegaskan Penanganan Terpadu dan Berkelanjutan

Terkait PETI Cemari Sungai, Kapolres Sekadau Tegaskan Penanganan Terpadu dan Berkelanjutan

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mencemari aliran sungai di sejumlah wilayah Kabupaten Sekadau mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian. Sejumlah warga sebelumnya menyampaikan keberatan dan kekhawatiran atas dampak lingkungan serta potensi gangguan kesehatan akibat aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Sekadau Andhika Wiratama, menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Aktivitas PETI adalah tindakan melawan hukum dan berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (21/2/2026).

Kapolres menyampaikan, Polres Sekadau secara konsisten melakukan upaya penanganan melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait dan unsur pemerintah daerah.

“Terkait informasi yang berkembang di masyarakat, kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama pihak terkait guna memastikan kondisi faktual,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan permasalahan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar penanganan berjalan komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.

Polres Sekadau juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat dibutuhkan guna mendukung langkah penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” pungkas Kapolres.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar