HEADLINE


Statistik


Home » , » Satlantas Polres Sekadau Tertibkan Knalpot Brong, 15 Motor Ditilang

Satlantas Polres Sekadau Tertibkan Knalpot Brong, 15 Motor Ditilang

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kembali menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong pada Minggu (8/2/2026) dini hari. Sebanyak 15 sepeda motor yang dikendarai para remaja diamankan petugas dan dibawa ke Poslantas Polres Sekadau.

Penertiban dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo bersama personel Unit Turjagwali. Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama, yakni Jalan Sekadau - Sanggau, Sekadau - Sintang, dan Sekadau - Rawak.

“Penertiban dilakukan mulai pukul 00.00 WIB dengan menyusuri beberapa ruas jalan utama. Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, khususnya pada malam akhir pekan,” kata IPDA Aldo.

Ia menjelaskan, para pengendara yang mayoritas masih berusia remaja dilakukan penindakan tilang. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan knalpot standar.

“Para pelanggar kami tilang dan diwajibkan mengganti knalpot standar. Knalpot brong disita dan nantinya akan dimusnahkan,” ujarnya.

Penertiban tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

IPDA Aldo juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, terutama peran orang tua, sangat penting untuk mencegah pelanggaran lalulintas dan menjaga keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau  

0 komentar:

Posting Komentar