TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau melakukan pengecekan Handphone dan kendaraan bermotor roda dua milik personel sebagai langkah pencegahan terhadap praktik judi online, penyalahgunaan pinjaman online, serta pelanggaran disiplin berkendara.
Kegiatan ini digelar di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kamis (26/2/2026) setelah apel pagi. Pengecekan dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, didampingi Kasi Propam IPTU Jonner Silalahi bersama personel Propam.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus tindak lanjut arahan pimpinan untuk menjaga integritas anggota di era digital.
“Pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada personel yang terlibat judi online maupun penyalahgunaan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan masalah disiplin dan hukum,” ujar AKP Triyono.
Dalam pemeriksaan itu, Propam mengecek aplikasi dan akses situs pada HP personel yang terindikasi berkaitan dengan judi online dan pinjol ilegal. Hasilnya, tidak ditemukan aplikasi maupun situs yang mengarah pada aktivitas tersebut.
Selain Handphone, kendaraan roda dua milik anggota juga diperiksa. Pengecekan meliputi kelengkapan surat-surat dan kesesuaian kendaraan dengan ketentuan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran.
AKP Triyono menegaskan, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pembinaan. Ia menekankan bahwa keterlibatan dalam praktik perjudian, baik sebagai pemain, perantara maupun pendukung, dapat berujung pada sanksi tegas hingga proses pidana.
“Polres Sekadau memastikan seluruh personel tetap menjaga profesionalisme dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, termasuk dalam penggunaan media sosial dan saat berkendara,” tukasnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar