TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Sat Samapta Polres Sekadau menggelar Patroli Presisi di kawasan Pasar Baru, Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Patroli dipimpin Danton Dalmas Sat Samapta Polres Sekadau, Aiptu Ade Rianura. Petugas berpatroli menggunakan kendaraan roda dua dan menyambangi pedagang kaki lima yang beraktivitas di sekitar pasar.
Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengingatkan pedagang agar tidak menempatkan lapak maupun memarkirkan dagangan di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Patroli dialogis ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan membangun kesadaran bersama antara Polri dan masyarakat,” kata Aiptu Ade Rianura.
Ia menuturkan, ketertiban para pedagang sangat penting demi keselamatan bersama, baik pedagang itu sendiri maupun pengguna jalan.
“Kami mengingatkan agar tidak berjualan di badan jalan karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas,” tuturnya.
Selain itu, petugas juga mengedukasi pedagang terkait pemanfaatan aplikasi SUPER APP POLRI. Aplikasi tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan secara cepat dan mudah.
“Melalui SUPER APP POLRI, masyarakat bisa melakukan pelaporan dengan lebih cepat sehingga penanganan oleh kepolisian juga dapat segera dilakukan,” pungkas Aiptu Ade.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau




0 komentar:
Posting Komentar