TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Personel Pamapta Polres Sekadau bersama piket fungsi mendatangi lokasi dugaan keributan antarwarga di Gang CKL, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (18/2/2026).
Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas kemudian bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar 18 menit setelah laporan masuk guna melakukan pengecekan serta pengamanan situasi.
Keributan tersebut melibatkan dua warga setempat berinisial P dan A. Berdasarkan keterangan awal, insiden dipicu kesalahpahaman antara kedua pihak.
Pamapta I SPKT Polres Sekadau, AIPTU Oky, mengatakan bahwa saat petugas tiba, keributan sudah berakhir, namun warga masih berada di sekitar lokasi.
“Setelah menerima laporan, kami segera menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga melakukan klarifikasi terhadap para pihak serta mengantisipasi agar permasalahan tidak berkembang,” ujar AIPTU Oky.
Ia menjelaskan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun barang bukti yang diamankan. Kedua belah pihak selanjutnya dibawa untuk dilakukan mediasi oleh piket fungsi Reskrim.
“Saat ini permasalahan telah dimediasi dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Situasi di lokasi juga sudah kembali kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan saling menghormati.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” imbau AKP Triyono.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau




0 komentar:
Posting Komentar