TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kualitas udara di Pontianak terpantau berada pada kategori sangat tidak sehat. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) per 17 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, angka ISPU di Pontianak Tenggara mencapai 201 dengan parameter kritis PM2.5.
Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat dan berisiko meningkatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak pencemaran udara, khususnya bagi yang beraktivitas di luar ruangan maupun yang hendak bepergian ke Pontianak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak. Bila harus keluar rumah, gunakan masker untuk meminimalkan paparan polusi,” ujar AKP Triyono, Selasa (17/2).
Ia menegaskan, partikel halus PM2.5 dalam kadar tinggi dapat memicu iritasi saluran pernapasan, batuk, sesak napas hingga memperburuk kondisi kesehatan tertentu.
Selain itu, Polres Sekadau juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memperparah kualitas udara dan berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut memperburuk kualitas udara dan berdampak luas bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
“Polres Sekadau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku demi kesehatan dan keselamatan bersama,” tandasnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

.png)


0 komentar:
Posting Komentar