HEADLINE


Statistik


Home » , » Polsek Nanga Mahap dan PT Arvena Panen Jagung di Lahan Tumpang Sari

Polsek Nanga Mahap dan PT Arvena Panen Jagung di Lahan Tumpang Sari

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Nanga Mahap terus mendukung program ketahanan pangan melalui peran Bintara Penggerak Ketahanan Pangan. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan panen jagung hibrida di lahan PT Arvena Sepakat, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Jumat (16/1/2026) pagi.

Kegiatan panen dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Jagung hibrida tersebut ditanam secara tumpang sari dengan tanaman kelapa sawit di lahan seluas kurang lebih 1 hektare.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kegiatan panen tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau.

“Panen jagung hibrida ini menjadi wujud peran aktif Polri dalam mendampingi dan menggerakkan sektor pertanian bersama masyarakat dan pihak swasta,” kata AKP Triyono.

Dalam kegiatan tersebut, hadir dua personel Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Nanga Mahap, yakni Briptu Muhammad Furqan dan Briptu Muhammad Ibnu Husna. Turut hadir perwakilan PT Arvena Sepakat, Lee Sugiyarto, serta sekitar 10 orang sukarelawan.

Jagung yang dipanen merupakan tanaman yang ditanam sejak 15 September 2025 dengan menggunakan bibit jagung hibrida jenis Pioneer sebanyak 11 kilogram. Masa panen dilakukan setelah tanaman berusia sekitar 123 hari.

Pelaksanaan panen berlangsung selama dua hari, terhitung sejak Kamis (15/1) hingga Jumat (16/1/2026). Dari lahan tumpang sari tersebut, hasil panen jagung hibrida mencapai 511 kilogram dalam kondisi masih bertongkol.

AKP Triyono berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh pemanfaatan lahan secara optimal serta memperkuat sinergi antara Polri, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau  

0 komentar:

Posting Komentar