HEADLINE


Statistik


Home » , » Polsek Belitang Hulu Pasang Spanduk Imbauan Cegah Karhutla

Polsek Belitang Hulu Pasang Spanduk Imbauan Cegah Karhutla

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Belitang Hulu, Polres Sekadau, memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, sebagai langkah antisipasi potensi karhutla seiring cuaca panas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Bakti Husada, Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu. Pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolres Sekadau Nomor ST/3/I/Ops.2/2026 tanggal 13 Januari 2026.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca panas berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

“Pemasangan spanduk ini sebagai upaya preventif sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena berisiko menimbulkan karhutla,” kata AKP Triyono.

Ia menjelaskan, spanduk imbauan tersebut berisi pesan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah pembakaran hutan dan lahan, serta mencantumkan ancaman pidana bagi pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut AKP Triyono, lokasi pemasangan dipilih di ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat agar pesan imbauan dapat dibaca dan dipahami secara luas.

“Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.

Polres Sekadau, lanjut dia, akan terus melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi, patroli, serta pemasangan imbauan di wilayah yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau  

0 komentar:

Posting Komentar