HEADLINE


Statistik


Home » , » Polres Sekadau Catat Penyelesaian Perkara 100 Persen Lewat Aplikasi DORS

Polres Sekadau Catat Penyelesaian Perkara 100 Persen Lewat Aplikasi DORS

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau mencatat capaian maksimal dalam penyelesaian perkara melalui aplikasi Digital Online Reporting System (DORS). Berdasarkan data tahun 2025, persentase penyelesaian perkara Polres Sekadau mencapai 100 persen, tertinggi di jajaran Polda Kalimantan Barat.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan rapat pencocokan data Gangguan Kamtibmas (GK) tahun 2025 serta sosialisasi Laporan Polisi Online dan Laporan Kehilangan Online melalui Super App Polri, yang digelar secara daring di Ruang Rapat Bagops Polres Sekadau, Kamis (15/1/2026).

Rapat dipimpin oleh Plt Kabag Dalops Roops Polda Kalbar AKBP Bob Alfianta Ginting dan diikuti pejabat fungsi operasional Polres Sekadau. Dalam pemaparannya, Polres Sekadau menempati peringkat pertama penyelesaian perkara melalui DORS dengan capaian 100 persen, mengungguli Polres Sintang sebesar 91 persen dan Polresta Pontianak sebesar 36,88 persen.

Selain capaian tersebut, rapat juga mengungkap tren empat jenis kejahatan umum di wilayah hukum Polda Kalbar pada periode 2024–2025 yang mengalami kenaikan sebesar 7,94 persen. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kalbar secara keseluruhan meningkat sebanyak 270 kasus atau 24 persen.

Dalam arahannya, AKBP Bob menekankan pentingnya kesiapsiagaan jajaran Polres dalam menghadapi potensi bencana banjir dan tanah longsor (batingsor), serta perlunya koordinasi aktif dengan BPBD di masing-masing kabupaten.

Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, capaian penyelesaian perkara melalui DORS merupakan hasil dari komitmen dan konsistensi personel dalam penerapan sistem pelaporan berbasis digital.

“Pemanfaatan aplikasi DORS menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap laporan masyarakat tertangani secara cepat, akurat, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar AKP Triyono.

Terkait peningkatan layanan kepada masyarakat, AKP Triyono menjelaskan bahwa Polda Kalbar dalam rapat tersebut menyampaikan sosialisasi pemanfaatan layanan digital Polri, meliputi Laporan Polisi Online, Laporan Kehilangan Online, serta layanan darurat 110 Polri.

Ia menambahkan, Polres Sekadau dan jajaran Polsek telah menyiapkan dukungan nomor WhatsApp resmi Polri sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, yang nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau  

0 komentar:

Posting Komentar