TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus memperkuat langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas. Salah satunya dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan sebagai upaya edukasi langsung kepada pengguna jalan.
Pemasangan spanduk dilakukan pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di ruas Jalan Raya Sekadau–Sintang Km 25 hingga Km 30, tepatnya di Dusun Tapang Semadak dan Dusun Tapang Kemayau, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Sekadau bersama Kepala Dusun Tapang Kemayau.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sekadau sepanjang tahun 2025.
“Sepanjang tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 47 kasus, meningkat 8 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 39 kasus. Kondisi ini perlu disikapi dengan langkah pencegahan yang berkelanjutan,” ujar AKP Triyono, Rabu (14/1).
Selain peningkatan angka kecelakaan, data penegakan hukum lalu lintas juga menunjukkan tren kenaikan. Jumlah penindakan tilang pada 2025 tercatat sebanyak 433 perkara, naik dari 320 perkara pada 2024. Sementara jumlah teguran mengalami penurunan dari 1.322 menjadi 1.225 teguran.
Sebanyak enam spanduk imbauan dipasang di titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan. Satlantas Polres Sekadau juga berencana melanjutkan pemasangan spanduk serupa di jalur Sekadau–Sanggau, Sekadau–Rawak, serta Sekadau–Sungai Ayak.
“Spanduk ini dipasang agar pengendara lebih waspada saat melintas, menyesuaikan kecepatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, khususnya di wilayah rawan kecelakaan,” jelas AKP Triyono.
Kepala Dusun Tapang Kemayau, Philipus, mengapresiasi upaya Satlantas Polres Sekadau. Menurutnya, keberadaan spanduk peringatan sangat membantu masyarakat dan pengguna jalan.
“Kami merasa terbantu karena pengendara jadi lebih berhati-hati. Harapannya angka kecelakaan bisa berkurang, bahkan sampai tidak terjadi lagi di wilayah kami,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan warga dan pengendara yang melintas. Mereka menilai spanduk imbauan tersebut membuat pengguna jalan lebih sadar bahwa jalur tersebut termasuk daerah rawan kecelakaan, sehingga meningkatkan kehati-hatian saat berkendara.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau




0 komentar:
Posting Komentar