TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo memberikan sejumlah arahan kepada seluruh personel dalam apel jam pimpinan di halaman Mapolres Sekadau, Senin (8/12/2025). Apel ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kinerja sepekan terakhir dan persiapan menghadapi agenda operasional yang semakin padat.
Kapolres membuka arahannya dengan apresiasi atas pelaksanaan tugas yang berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia menegaskan bahwa ritme kerja ke depan akan meningkat seiring pelaksanaan Operasi Kemanusiaan Aman Nusa serta Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Terima kasih atas pelaksanaan tugas selama sepekan ini. Ke depan kegiatan kita semakin padat, terutama menghadapi operasi Aman Nusa dan Operasi Lilin. Semua personel harus siap,” tegas Kapolres.
Dalam arahannya, AKBP Donny juga menyampaikan beberapa poin penting hasil Apel Kasatwil Polri 2025 di Cikeas, Bogor, Jabar, khususnya terkait penanganan unjuk rasa (Unras) dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepolisian.
Terkait penanganan Unras, Kapolres menekankan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan jumlah personel maupun sarana prasarana. Kemampuan membaca situasi, komunikasi dengan massa, hingga memprediksi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik.
“Hal mendasar seperti menjaga kewenangan agar tidak melampaui HAM, melindungi kelompok rentan, serta menyeimbangkan antara tugas kepolisian dan ruang kebebasan bagi pengunjuk rasa harus betul-betul diperhatikan,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, personel harus terus menjaga kemampuan teknis yang relevan dalam penanganan Unras, sehingga setiap langkah tetap terukur dan humanis.
Pada bidang pelayanan publik, AKBP Donny mengingatkan bahwa seluruh proses pelayanan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur penyelenggara, pelaksana, penerima layanan, serta mekanisme pengawasannya.
Ia menyoroti beberapa layanan seperti SPKT, Pamapta, 110, penyidikan, SKCK, hingga fungsi lalu lintas. Menurutnya, kendala utama bukan pada sistem, tetapi respons petugas dan kenyamanan ruang pelayanan.
“Rasa nyaman itu harus hadir dari awal. Masyarakat datang ke kantor polisi harus merasa disambut, bukan terbebani. Ruangan pelayanan harus rapi, bersih, dan petugasnya cepat melayani,” katanya.
Menutup arahannya, AKBP Donny mengingatkan bahwa dalam beberapa jam ke depan penerapan KUHP terbaru mulai berlaku. Ia menegaskan bahwa personel, khususnya yang bertugas di fungsi Penegakan Hukum, harus benar-benar memahami regulasi tersebut.
“Kepada Sikum, segera internalisasikan materi KUHP baru ini ke seluruh personel. Pastikan semuanya siap dan menguasai,” tutup Kapolres.
Editor : Arg




0 komentar:
Posting Komentar