TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Sekadau menggelar kegiatan sosialisasi melalui penerangan keliling (Penling) di jalur protokol Kota Sekadau, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan strong point pagi sebagai upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, selaku Kasatgas Preemtif, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Ia mengajak masyarakat mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat yang diwajibkan.
“Mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Operasi Patuh Kapuas 2025. Lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya agar terhindar dari sanksi penindakan,” ujar Aipda Yuni.
Aipda Yuni menjelaskan ada 10 sasaran prioritas dalam penindakan yang menjadi fokus petugas di lapangan, di antaranya:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
4. Melebihi batas kecepatan
5. Tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt
6. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
7. Berkendara melawan arus
8. Ranmor tanpa plat, plat nomor rahasia dan palsu
9. Pajak kendaraan bermotor
10. Aksesoris tambahan yang membahayakan
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Preemtif juga membagikan brosur Millenial Road Safety to Zero Accident dan stiker imbauan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan.
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Lantas IPTU Sudarsono, menuturkan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 tidak hanya bertujuan menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan,” tutur IPTU Sudarsono.
Operasi Patuh Kapuas 2025 di Kabupaten Sekadau akan terus digencarkan hingga akhir Juli mendatang, dengan mengedepankan langkah-langkah persuasif, humanis dan edukatif, namun tetap diiringi penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar