TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan premanisme serta berbagai bentuk penyakit masyarakat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap 232 kasus kriminal dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu (10/5).
Operasi ini menargetkan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, penyalahgunaan narkotika, serta kepemilikan senjata api rakitan.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, menjelaskan bahwa dari total 232 kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan ratusan tersangka, terdiri atas:
25 kasus perjudian dengan 46 tersangka
39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka
43 kasus premanisme dengan 47 tersangka
63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka
56 kasus narkotika dengan 63 tersangka
1 kasus kepemilikan senjata api ilegal
“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang pria berinisial BA di Pontianak yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal,” ujar Bowo.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
Uang tunai sebesar Rp33,72 juta
17 unit handphone
4 senjata api rakitan beserta 5 butir peluru
2,5 kilogram sabu
857 botol minuman keras ilegal
269 liter miras dalam berbagai kemasan
Barang bukti lainnya seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung Operasi Berantas Premanisme 2025, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.
“Mulai 14 hingga 25 Mei 2025, jajaran kepolisian akan menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Sasaran utama meliputi aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan, serta peredaran senjata tajam dan minuman keras,” ungkap Bayu.
Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Sumber : Humas Polda Kalbar
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar