TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau, melalui Satuan Samapta, melaksanakan patroli rutin dan monitoring di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (16/1/2025).
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas, AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa tujuan dari patroli ini adalah untuk memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah potensi penyalahgunaan, termasuk pengisian BBM menggunakan jerigen.
“Setelah melakukan patroli, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan atau antrian yang tidak tertib. Pengelola SPBU menjelaskan bahwa pengisian BBM jenis solar hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang dilengkapi barcode resmi dari Pertamina,” ujarnya.
Selain itu, tidak ditemukan antrian pada pengisian BBM untuk kendaraan roda dua. Personel patroli juga memberikan pengamanan di sekitar area SPBU untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan.
“Patroli rutin ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, agar masyarakat dapat mengakses layanan BBM dengan tertib,” tegasnya.
“Dengan adanya patroli ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar