TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi pada Senin, (20/5/2024) malam, sekitar pukul 18.40 WIB, di Jalan Sekadau-Sanggau, tepatnya di depan bengkel Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir.
Kejadian laka lantas ini melibatkan NH (25), pengendara sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam, dan AG (28), pengendara sepeda motor Honda Revo Fit warna biru hitam, yang berboncengan dengan MS (17).
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, memberikan keterangan mengenai kronologis kejadian tersebut. NH mengendarai motornya dari arah Sanggau menuju Sekadau.
"Saat melintas di TKP, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul AG bersama MS yang hendak menyeberang ke kanan jalan. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan," terang AKP Agus, pada Selasa (21/5/2024).
Akibat kecelakaan tersebut, NH mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kanan. Sementara itu, AG mengalami luka memar di dada kanan, dan MS mengalami bengkak di pelipis kanan serta memar di dada kanan.
"Ketiga korban segera dievakuasi oleh petugas piket Satlantas Polres Sekadau yang tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga. Para korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut," ungkapnya.
AKP Agus menjelaskan, untuk kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan pada bagian depan. Total kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 1 juta.
"Kepada masyarakat kami mengimbau agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, patuhi peraturan lalu lintas, dan gunakan isyarat ketika akan berbelok. Mari kita bersama-sama ciptakan budaya tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keselamatan di jalan raya," imbaunya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar