HEADLINE


Statistik


Home » » Pospol Simpang 4 Kayu Lapis Berikan Pengaturan Lalu Lintas Acara Adat Nikah di Desa Gonis Tekam

Pospol Simpang 4 Kayu Lapis Berikan Pengaturan Lalu Lintas Acara Adat Nikah di Desa Gonis Tekam

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU  Pospol Simpang 4 Kayu Lapis, Polres Sekadau, memberikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam sebuah acara adat nikah yang diselenggarakan di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu (18/5/2024) pagi.

Kapospol Simpang 4 Kayu Lapis, Bripka Narto Suyanto, menjelaskan bahwa sebelumnya seorang warga telah meminta bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas kepada pihak pospol.

"Permintaan tersebut disampaikan mengingat lokasi acara adat nikah yang berada di pinggir jalan, sehingga diperlukan tindakan pencegahan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Bripka Narto.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, anggota Pospol, Briptu Anugrah, turun angsung ke lokasi untuk memberikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.  Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan masyarakat yang menghadiri acara adat nikah tersebut.

Bripka Narto juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam memanfaatkan layanan kepolisian dari Pospol Simpang 4 Kayu Lapis.

"Hal ini menegaskan bahwa kehadiran Pospol Simpang 4 Kayu Lapis sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat, yang selalu siap memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat demi keamanan dan ketertiban bersama," kata Bripka Narto.

"Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari maupun acara adat yang bersifat kebersamaan," tukasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau  

0 komentar:

Posting Komentar