HEADLINE


Statistik


Home » » Datangi Lokasi PETI, Sat Reskrim Polres Sekadau Himbau Warga Hentikan Aktivitas Penambangan

Datangi Lokasi PETI, Sat Reskrim Polres Sekadau Himbau Warga Hentikan Aktivitas Penambangan

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mendatangi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di depan objek wisata Lawang Kuari, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Kamis (25/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, yang langsung turun ke lokasi, memberikan imbauan kepada para pekerja untuk menghentikan aktivitas PETI mereka.

"Untuk saat ini, kami hanya memberikan imbauan. Namun, jika imbauan ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil tindakan tegas berupa penegakan hukum terhadap para penambang," ujar Rahmad.

Sebagai solusi, Rahmad menyarankan agar para penambang membentuk asosiasi. Asosiasi penambang ini kemudian dapat mengajukan izin kepada pemerintah daerah untuk mendirikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Sementara itu, para penambang dapat mencari lapangan pekerjaan baru, seperti dengan mengembangkan sektor UMKM atau mencari solusi lainnya," tuturnya.

Rahmad berharap setelah diberikan imbauan ini, tidak ada lagi pekerja yang membandel atau kucing-kucingan dalam melakukan aktivitas PETI.

"Jika masih ada yang tetap melakukan aktivitas PETI, maka ke depannya akan dilakukan tindakan tegas," tegasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar